You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Raperda Prioritas yang Masuk Kedalam Propemperda 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Tetapkan Empat Raperda Prioritas dalam Propemperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menetapkan empat rancangan peraturan (raperda) sebagai raperda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

Jadi ada beberapa yang kita prioritaskan. Termasuk Raperda tentang RT dan RW

Keempat raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil kemudian perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030.

"Jadi ada beberapa yang kita prioritaskan. Termasuk Raperda tentang RT dan RW," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5).

DPRD Proyeksikan Bahas 45 Propemperda Tahun Depan

Menurutnya, Raperda RT dan RW perlu dibentuk dasar aturan untuk menunjang kerja mereka. Terlebih banyak persoalan yang diajukan pengurus RT dan RW saat anggota dan pimpinan dewan melakukan reses.

Hal yang sama, kata Merry, juga berlaku untuk Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Raperda ini dinilai perlu dibentuk mengingat masih terbatasnya kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI dalam mendata warga yang tinggal di apartemen.

"Karena dengan kewenangan yang terbatas, Disdukcapil hingga kini susah menyentuh dan mendata warga di apartemen-apartemen," tandasnya.

Seperti diketahui, 24 raperda yang diproyeksikan akan disusun tahun depan antara lain Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2022, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Raperda tentang Energi dan Kelistrikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ketahanan Pangan, Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Selanjutnya, Raperda Kawasan Perlabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, Intoleransi, dan Pengendalian Vektor dan Raperda Hama Permukiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6778 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6134 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1248 personTiyo Surya Sakti